Polisi Akan Panggil Oknum Anggota DPRD Natuna Terkait Kasus Pencabulan

Polisi Akan Panggil Oknum Anggota DPRD Natuna Terkait Kasus Pencabulan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Natuna, AH, saat ini masih ditangani penyidik Polda Kepri. Namun sejauh ini status AH masih terlapor. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri baru akan memanggil AH. AH tersandung kasus asusila. Ia disinyalir telah menghamili seorang siswi SMA di Natuna. 

"Kasus yang kami tangani banyak. Namun kami akan segera memanggil oknum anggota DPRD Natuna tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Edo Puji Nugroho di Batam, Senin (20/6/2016).

Polda Kepri pada 13 Mei 2016 sudah mengirimkan surat izin untuk pemeriksaan kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk memeriksa seorang anggota DPRD.

Namun sampai 30 hari surat dikirimkan tidak ada tanggapan gubernur, sehingga secara otomatis pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku tersebut sudah bisa dilaksanakan.

Selain melakukan tindak asusila, oknum tersebut juga diduga meminta gadis dibawah umur tersebut menggugurkan kandungnnya saat berada di Batam.

"Kalau tidak datang tentu kami akan jemput paksa yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan. Kami juga segera melakukan gelar perkara atas kasus ini," kata dia.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Kepri sudah mengumpulkan data dari bandara, hotel, rumah sakit di Batam yang diduga sebagai lokasi aborsi siswa tersebut.

Kasus tersebut bermula saat ibu korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Natuna karena dua hari tidak pulang ke rumah setelah diantar ke sekolah.

Setelah ditelusuri ternyata anak tersebut pergi ke Batam difasilitasi oknum dewan tersebut diduga untuk melakukan aborsi. Berdasarkan rekaman yang dimiliki Polda Kepri, anak tersebut sempat dibawa menginap pada sebuah hotel berbintang di Nagoya, Batam.

ANTARA

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews