BI Turunkan Aturan Uang Muka Kredit Rumah, Bisa Dongkak Penjualan

BI Turunkan Aturan Uang Muka Kredit Rumah, Bisa Dongkak Penjualan

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk melakukan pelonggaran kebijakan dalam hal uang muka pembelian rumah.

Dalam kebijakan ini, uang muka yang harus dibayar oleh nasabah turun rata-rata sebesar 15 persen dari semula 20 persen berdasarkan jenis rumah yang dibeli. Kebijakan ini sendiri nantinya akan berlaku untuk pembiayaan rumah tapak, susun dan ruko. Kebijakan itu diumumkan Kamis (16/6/2016).

Menurut Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, ketentuan penurunan rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit pada tahun ini. Hanya saja, cukup atau tidaknya penurunan uang muka rumah ini akan dikembalikan kepada masyarakat.

"Akhirnya masyarakat yang memutuskan cukup atau tidak. Tapi setelah diturunkan lagi BI rate dan LTV itu mestinya mendorong peningkatan kredit. Jadi seperti apa persisnya jangan dijawab sekarang lah," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Namun, kata Darmin, saat ini pemerintah juga tidak dapat berharap banyak terhadap pertumbuhan kredit melalui pertumbuhan kredit perumahan. Pasalnya, saat ini masyarakat juga tengah terbebani dengan krisis ekonomi global.

"Sekarang ini 5 persen dampaknya besar. Kamu hitung saja itu triliunan. Jadi LTV yang kecil pun bisa dan sekarang ini kita tidak perlu juga meningkatnya besar-besar. Susah juga mengharapkan itu terjadi," kata Darmin.

"Jadi ini adalah situasi yang terus terang saja kalian lihat perdagangan ekspor impor kita masih turun walaupun perlambatan tidak setinggi bulan lalu tapi masih menurun," tutupnya.

(ind/bbs)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews