Izin Senpi Amat Tantoso Berakhir 15 Juni 2016, ini Komentar Direktur Intelkam Polda Kepri

Izin Senpi Amat Tantoso Berakhir 15 Juni 2016, ini Komentar Direktur Intelkam Polda Kepri

Amat Tantoso saat memegang senpi di seputara BCS Mall Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kabar mengenai berakhirnya izin sejumlah pihak pemegang senjata api di Kepulauan Riau teengah mencuat. Terutama senjata api yang tengah dipegang orang-orang tertentu. 

Belakangan yang menjadi sorotan senjata api milik pengusaha valuta asing Amat Tantoso. 

Amat Tantoso jadi sorotan setelah menenteng senjata api pada saat ikut meringkus tiga pelaku hipnotis asal Tiongkok di BCS Mall.

Direktur Intelkam Polda Kepri Kombes Dwi belum mau membeberkan data mengenai pemegang senjata api di Batam ataupun Kepulauan Riau.

Terutama terkait sejumlah izin yang diduga sudah kedaluwarsa atau yang belum memperpanjang perizinan. 

"Kamu tahu nggak, Amat Tantoso itu senjata apinya ada izin, dan beliau rajin mengurus surat izinnya tiap tahun," ujar Kombes Dwi Suryo Cahyono kepada batamnews.co.id pada Selasa (14/6/2016) di lantai dua Mapolda Kepri di Nongsa.

Menurut Dwi, kepemilikan senjata api berpeluru karet milik Pengusaha Amat Tantoso sudah memiliki dan mengantongi izin. Selain itu juga sudah dilengkapi dengan buku kepemilikan dan surat izin menggunakan senjata api.

Menurut informasi, surat izin senjata api milik Amat Tantoso, juga akan habis pada 15 Juni 2016 ini.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews