Teriakan Seorang Ibu Bikin Pria 30 Tahun ini Dihajar Massa

Teriakan Seorang Ibu Bikin Pria 30 Tahun ini Dihajar Massa

Pelaku pencurian di Tiban Princess saat di Polsek Sekupang. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria 30 tahun tertangkap tangan mengambil barang belanjaan seorang ibu rumah tangga Rabiah usai belanja di Ruko Tiban Princess, Tiban, Sekupang, Batam. Usai tertangkap, pelaku dipukuli massa. 

Pria berinisial RR itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Sekupang. RR juga menyikat sebuah dompet milik warga Tiban BTN yang jadi korbannya itu.

Kejadian itu berawal pada saat pelaku melintas. Ia melihat sebuah kantor plastik terletak di kursi. Niat jahat RR muncul, tanpa basa basi ia mencuri barang belanjaan itu.

"Pelaku mengambil kantong plastik belanja korban, dalam kantong itu ada juga dompet korban," kata Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Buhedi Sinaga, Sabtu (4/6/2016).

Korban yang melihat kejadian itu langsung berteriak. RR pun kabur terbirit-birit. 

"Saat pelaku mengambil kantong plastik tersebut, korban melihat dan langsung berteriak," ujar Buhedi.

Akhirnya pelaku tertangkap. Warga yang geram langsung menghakiminya. 

Atas perbuatannya, RR dikenai dengan pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.

Sementara, dalam kantong plastik yang hendak dicuri oleh RR, berisi pakaian yang baru dibeli. Kemudian dompet yang berisikan uang kurang lebih Rp 700 ribu.

Pelaku yang merupakan pria beristri namun belum mempunyai anak, ai mengaku melakukan hal tersebut tidak ada niat.

“Saya lewat, trus nampak kantong plastik di atas kursi, spontan saja saya mengambilnya," ujar RR berdalih.

RR mengatakan, baru pertama kali ketahuan mencuri dan berurusan dengan polisi. 

“Baru pertama kali saya berbuat, karena tidak ada uang, saya khilaf," ujar RR.

Tampak wajah tangan RR penuh luka lebam akibat dihakimi massa.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews