Delapan Teman Pelaku Pembunuhan Syahrial Koto Berstatus Saksi

Delapan Teman Pelaku Pembunuhan Syahrial Koto Berstatus Saksi

Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Polresta Barelang Batam menangkap 14 orang dalam kasus penikaman Syahrial Koto alias Bayan, Ketua RT 01 Tiban Kampung, Sekupang, Batam. Keempat belas orang tersebut merupakan komplotan para pelaku.

Namun polisi hanya menetapkan 6 orang tersangka. Dari hasil pemeriksaan, 8 orang lainnya, hanya melihat kejadian itu dan ditetapkan sebagai saksi. 

Sedangkan pelaku utama ada dua orang Af dan An. Keduanya ditembak polisi saat penangkapan.

“Enam orang tersangka itu yang terlibat dalam kasus tersebut, sedangkan sisanya hanya melihat,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, Jumat (3/6/2016).

Helmy mengatakan, keempat belas orang yang ditangkap sudah diperiksa satu per satu. Mereka dimintai keterangan terkait kasus yang menewaskan tokoh masyarakat Tiban Kampung itu.

"Tidak semua yang terlibat pada saat itu. Dan yang terpenting pelaku utama yang membunuh sudah kita amankan," ujar Helmy Santika.

Kapolresta juga menerangkan, rekan-rekan dari 6 orang tersangka itu, menjadi saksi. 

Sebab dari keterangannya mereka tidak terlbat dan hanya melihat saja.

"Mereka menjadi saksi buat teman-teman mereka. Karena mereka tidak terlibat," kata Helmy.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews