Ini Alasan Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Syahrial Koto

Ini Alasan Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Syahrial Koto

Syahrial Koto, Ketua RT 01 Tiban Kampung, Tiban Lama, Sekupang, (paling kanan) berfoto bersama anggota DPRD Batam Safari Ramadhan (Foto: dok. pribadi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Polresta Barelang menembak dua orang tersangka dari enam orang yang telah ditetapkan. Keduanya diduga sebagai otak pelaku.

Polisi beralasan, terpaksa melepaskan tembakan, karena keduanya saat hendak ditangkap, justru melarikan diri.

"Dua orang yang terpaksa kita tembak, karena mau kabur saat ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Rabu (1/5/2016).

Kedua orang yang ditembak adalah Af dan An. Keduanya diduga sebagai pelaku utama yang melukai leher Syahrial Koto, Ketua RT 01 Rw 03 Tiban Kampung, Kelurahan Tiban Lama, Sekupang, Minggu, 29 Mei 2016 tersebut.

Polisi  telah memeriksa saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti mengenai keterlibatan keduanya sebagai pelaku utama.

"Dia belum ngaku, tapi dari barang bukti dan keterangan saksi, bahwa dia yang melakukan pembunuhan," ujar Memo

Sementara Af, merupakan rekan satu motor dari An, dan dari barang bukti yang didapat, adanya bercak darah pada baju Af.

Setelah kejadian, Af yang bertugas sebagai membawa motor, kemudian An berada di belakang sebagi penumpang.

"Baju Af ada bercak darah, yang pastinya dari tangan An. Karena pada itu, An berboncengan dengan Af, dan Af yang membawa motor," ujar Memo.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews