Duh, ABK Kapal Illegal Fishing Thailand Sering Berkeliaran di Ranai

Duh, ABK Kapal Illegal Fishing Thailand Sering Berkeliaran di Ranai

Nelayan asing illegal fishing asal Vietnam tampak melintas Gedung Sri Serindit, Ranai menjual kerajinan yang mereka buat selama di penampungan. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Keberadaan para tahanan nelayan asing di Natuna kian menjadi dilema. Kendati diasumsikan sebagai tahanan, sesuai hukum internasional para ABK asing kasus illegal fishing tidak boleh dilakukan penahanan, kecuali nakhoda.

Akibatnya, para ABK tersebut selama proses hukumnya berlangsung masih bisa wara-wiri di tengah kota Ranai, Kabupaten Natuna, Kepri. Mereka mencari uang tambahan dengan menjual kerajinan berupa sapu lidi, anyaman tali jaring hingga miniatur kapal-kapalan.

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai, Kolonel Laut (P) Arif Badrudin menjelaskan jika hukum yang berlaku untuk illegal fishing adalah hukum internasional yang tidak mengizinkan para ABK di luar nakhoda untuk ditahan.

"Artinya, para ABK seharusnya ditempatkan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) yang berbeda dengan rumah tahanan. Kendalanya ternyata, Rudenim kita yang cuma adanya di Tanjungpinang penuh tidak bisa menerima tambahan lagi," ujar Arif, Senin(30/5/2016).

Sementara itu, di Natuna belum ada Rudenim. Saat ini, menurutnya yang menjadi kesulitan adalah bagaimana menempatkan mereka di penampungan yang ada, serta memberi makan mereka. "Untuk memulangkan ABK Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam, butuh waktu untuk dibiayai keluarganya pulang ke negaranya," sebut Arif lagi.

Dilematisnya adalah, jika mereka ditangkap, situasinya yang terjadi seperti sekarang ini, banyak yang ditampung di penampungan Lanal, Kejaksaan dan Imigrasi, mereka bisa jalan-jalan di tengah pemukiman warga dan jalanan lain.

"Dilematisnya di sana, kalau ditangkap jadi seperti itu. Jika tidak ditangkap, nelayan kita akan kesulitan mencari ikan di laut karena kalah sama nelayan asing tersebut," terang Danlanal.


[fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews