Wah, Ini Transaksi Mencurigakan di Rekening Komjen Budi Gunawan

Wah, Ini Transaksi Mencurigakan di Rekening Komjen Budi Gunawan

Komjen Budi Gunawan. (foto:rmol)

Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang merupakan calon Kapolri, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus rekening gendut. Penetapan status itu diumumkan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015). Sejak namanya diumumkan sebagai calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi, kritikan sudah gencar terdengar dari berbagai pihak. Ada beberapa hal mencurigakan terkait dengan rekening gendut yang dimilikinya. Seperti dikutip dari tempo, inilah di antaranya: 1. Harta kekayaan melonjak tajam dari Rp 4,6 miliar pada 2008 menjadi Rp 22,6 miliar pada Juli 2013. Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Desmond Junaidi Mahesa sempat menyoroti lonjakan harta ini. "Kalau sumbernya haram, pencalonan Budi pasti kami tolak," kata Desmond pada 12 Januari lalu. 2. Ada aliran dana mencurigakan. Pada 2006, melalui rekening pribadi dan rekening anaknya, ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu mendapatkan setoran Rp 54 miliar, antara lain dari sebuah perusahaan properti. Laporan investigasi majalah Tempo edisi 4 Juli 2010 mengungkapkan dia adalah satu dari enam perwira tinggi serta sejumlah perwira menengah Polri yang melakukan "transaksi yang tidak sesuai profil". Transaksi milik Budi, yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, merupakan yang paling besar. 3. Budi Gunawan membangun gedung di Markas Besar Kepolisian di Jalan Trunojoyo dengan duit sendiri. Hal itu diungkapkan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ito Sumardi. "Budi Gunawan membangun gedung Divisi Profesi dengan dana pribadi," kata Ito kala itu. "Kini gedung itu sangat bagus, jauh lebih bagus daripada kantor saya."


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews