Calon Kapolri Tersangka

Jokowi Nekat Pilih Budi Padahal Sudah Diingatkan KPK

Jokowi Nekat Pilih Budi Padahal Sudah Diingatkan KPK

Komjen Pol Budi Gunawan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan dan dugaan suap. KPK segera memanggil dan memeriksa Budi untuk penyidikan lebih lanjut.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, KPK sudah sejak awal mengingatkan Presiden Joko Widodo agar mempertimbangkan bila ingin memasukkan nama Budi dalam kabinet.

KPK, kata Bambang, sudah mencoba menahan diri untuk tidak mengungkapkan hal ini ke publik. Namun ketika nama Budi dicalonkan sebagai calon tunggal Kapolri, KPK pun akhirnya mengungkap penyidikan yang sudah dilakukan terhadap yang bersangkutan.

KPK pun menyangkakan BG dengan empat pasal. Yakni Yakni Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. Dia diduga menerima suap lantaran jumlah transaksi tak wajar di rekeningnya.

 

[asd]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews