Gelar Razia Gabungan, Polisi: 58 Kendaraan Terjaring, Pengendara Langsung Sidang di Tempat

Gelar Razia Gabungan, Polisi: 58 Kendaraan Terjaring, Pengendara Langsung Sidang di Tempat

Ilustrasi razia kendaraan beberapa waktu lalu. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satuan Lalu Lintas Polres Karimun mengamankan 58 kendaraan bermotor dan mobil terjaring dalam razia Operasi Patuh pada Rabu (25/5/2016) pagi. Puluhan pengemudi kendaraan itu kemudian langsung disidang di tempat.

Razia tersebut melibatkan Polisi Militer serta satuan TNI AD dan TNI AL berlokasi di depan Mapolres Karimun 

Dalam operasi itu, banyak pemilik kendaraan tidak memiliki dokumen kendaraan maupun izin mengemudi.

"Ya operasi ini merupakan operasi gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Karimun dan Polisi Militer serta TNI AD dan TNI AL dan kebanyakan mereka tidak bawa SIM,” ujar Kasatlantas Polres Karimun AKP Syamsul Rizal kepada batamnews.co.id pada Rabu,(25/5/2016) pagi.

Syamsul menuturkan, setiap pelanggar langsung disidang di tempat yang dipimpin oleh Hakim Sidang Agus Suratno dan Jaksa Penuntut Destia.

Mantan Kapolsek Bengkong Batam itu selain SIM, banyak juga pengendara tak melengkapi helm dan kelengkapan kendaraan lainnya.

"Kita berharap para pemakai kendaraan mentaati aturan lalu lintas dan operasi ini akan terus kita lakukan agar masyarakat sadar," ujar dia.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews