Kasus Yuyun Terulang Lagi di Bengkulu, Gadis Remaja Diperkosa Beramai-ramai

Kasus Yuyun Terulang Lagi di Bengkulu, Gadis Remaja Diperkosa Beramai-ramai

Ilustrasi (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Lebong - Seorang gadis belasan tahun di Kabupaten Lebong, Bengkulu, jadi korban pemerkosaan dengan cara beramai-ramai. Pelaku diketahui diperkosa empat orang begundal yang masih berusia di bawah umur.

Kasus ini menambah panjang deretan kasus pemerkosaan di Bengkulu, setelah sebelumnya heboh kasus Yuyun yang diperkosa 14 orang pelaku hingga tewas.

Kanit Reskrim Polsek Lebong Utara, Ipda Kuat Santosa di Mapolsek membenarkan kejadian itu pada saat jumpa pers, Kamis (19/5/2016).

Kejadian pemerkosaan itu pada hari Rabu (11/5/2016) lalu. Korban kemudian melaporkan kejadian ini seminggu setelahnya ke Polsek pada Rabu (18/5/2016).

Laporan itu tergolong telat. Pasalnya, pihak keluarga semula menduga pelaku hanya satu orang.

Rencananya, pelaku dan korban akan dinikahkan. Belakangan diketahui korban ternyata diperkosa empat orang pria bukan oleh satu orang.

Korban pun juga mengakui hal tersebut. Para pelaku adalah AR (16), ES alias AP (17), RY (20) dan HR (16), warga Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong.

 

Lokasi pemerkosaan seorang gadis remaja di Kabupaten Lebong, Bengkulu. (Foto: Istimewa)

 

Penangkapan

Usai kejadian itu, pihak keluarga melaporkan kasus pemerkosaan itu ke pihak kepolisian. 

Polisi yang mendapat laporan pemerkosaan itu bergerak. Sejumlah personel polisi disebar.

Setelah ditelusuri, dua orang pelaku ES dan AP ditangkap beberapa jam kemudian di sebuah tempat.

Keduanya ditangkap saat sedang jalan-jalan di Bengkulu Utara. Sedangkan pelaku lainnya, RY dan HR hingga kini masih menjadi buronan polisi.

“Dua pelaku lainnya masih kuta buru,” ujar Ipda Kuat.

 

Kronologi

Kejadian itu tragis itu berawal dari perkenalan korban dengan ES. Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban berjalan-jalan ke tempat wisata di Desa Air Putih. Sesampai di sana, di sebuah pondok di perbatasan antara Desa Lemeu dan Desa Air Kopras, ES menghentikan kendaraannya.

“Di sana ada upaya pelaku ES untuk melancarkan niatnya, tapi korban meminta tetap melanjutkan perjalanan menuju Desa Air Putih. Sehingga perjalanan pun dilanjutkan,” ujar Ipda Kuat.

Kemudian di tengah perjalanan, ES kembali menghentikan kendaraan. Pelaku kemudian beralasan hari mau hujan. Mereka berhenti di sebuah pondok di tengah kebun.

Entah dari mana, tiba-tiba saja tiga orang pelaku datang membantu ES. Mereka memaksa korban melayani nafsu syahwat keempatnya.

Tersangka RY diketahui menyeret korban ke lantai pondok untuk memperkosanya. Korban sempat melawan namun kalah tenaga.

“Posisi lantai atas cukup tinggi, membuat korban tak mampu lagi melakukan perlawanan,” ujar Ipda Kuat seperti dikutip kupasbengkulu.

Tersangka HR ikut mengepit leher korban dan menyeretnya ke bagian belakang pondok. Dengan tidak keberdayaan korban, tersangka RY melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban. Kemudian dilanjutkan oleh tersangka lainnya.

“Sementara dari olah TKP dengan dua tersangka tersebut, ada unsur kekerasan dan pemaksaan di sini. Korban juga sudah dilakukan visum. Penyidikan masih terus kita lakukan dan dua tersangka yang identitasnya sudah dikantongi masih kita cari,” ujar Kanit Ipda Kuat.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews