Sidang Pembunuhan Dian Milenia

Sadis, Dian Milenia Ditusuk Tembus Paru, Setelah Lemas lalu Diperkosa

Sadis, Dian Milenia Ditusuk Tembus Paru, Setelah Lemas lalu Diperkosa

Wardiaman, terdakwa pembunuhan Dian Milenia, saat mengikuti rekontruksi. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Saksi ahli kasus pembunuhan Dian Milenia (16), dr. Reinhard JDH, SH, SPF, mengungkapkan, Dian Milenia ditusuk di bagian punggung pada saat tanpa busana. Pasalnya, tak ditemukan lobang atau sobekan di baju Dian.

Di bagian punggung, Dian Milenia terdapat luka tusuk yang cukup dalam hingga ke rongga paru-parunya sedalam 10 centimeter.

“Setelah korban lemas, barulah pelaku memperkosa korban,” ujar Reinhard saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (19/5/2016).

"Korban ini diperkosa dahulu sebelum digorok, tapi sebelum digorok, korban mendapat trauma dengan tusukan pada punggung," ujar pria kelahiran Sumatera Utara tersebut.

 

Baca juga: Fakta Baru, Saksi Ahli Sebut DNA Wardiaman dan Nia Ditemukan Menyatu

 

Untuk memastikan siswi SMAN 1 Batam benar-benar meninggal, pelaku lantas menggorok leher gadis yang disapa Nia itu dengan keji.

Dian Milenia ditemukan tewas di hutan dam Sei Ladi Baloi Batam Kepulauan Riau. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Luka di sekujur tubuh dan diduga kuat diperkosa sebelum dihabisi.

Sidang tersebut menghadirkan terdakwa Wardiaman. Wardiaman diduga pelaku tunggal terhadap Dian Milenia. Wardiaman terancam hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup hingga hukuman mati.

Dian Milenia ditemukan tewas pada September 2015 di hutan Sei Ladi Batam. Dia ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh penuh luka dan tanpa busana.

Baca juga:

Saksi Ahli: DNA Bulu Kemaluan Wardiaman Cocok

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews