Sidang Pembunuhan Dian Milenia

Ini Fakta-fakta Baru yang Terungkap di Sidang Pembunuhan Dian Milenia

Ini Fakta-fakta Baru yang Terungkap di Sidang Pembunuhan Dian Milenia

Saksi ahli dari RSUD Embung Fatimah Batam. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Wardiaman Zebua kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (17/5/2016). Saksi yang dihadirkan adalah dr Reinhard, ahli forensik dari RSUD Embung Fatimah, Batam, Saksi ahli ini dihadirkan karena ikut memeriksa jenazah siswi SMAN 1 Batam, Dian Milenia.

Menurut saksi dr Reinhard, luka pada korban disebabkan benda tajam. Berdasarkan luka, lebar luka 2 cm, kedalaman 10 cm. "Dari kesimpulan kami, pisau tersebut lebarnya 2 cm dan bermata satu," kata ahli.

Selain itu, ada juga luka lecet pada bagian kemaluan korban yang berkemungkinan akibat benda yang dipaksakan masuk dan juga ada cairan sperma.

"Di kemaluan korban ditemukan juga bercak sperma. Berkemungkinan korban mendapat kekerasan seksual," Kata Saksi ahli.

Lebam pada mulut, bisa karena bekapan kepada korban. Kemudian luka lecet pada tubuh korban bisa saja kerena akibat gesekan saat korban berada di tanah.

Keterangan saksi ini membuat pengunjung di sidang merasa ngeri membayangkan kekejaman pembunuhnya. "Ngak terbayang kejamnya, kasian Nia," kata seorang pengunjung.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews