Sidang Pembunuhan Dian Milenia

Miris, Begini Kondisi Siswi SMAN 1 Batam yang Tewas Dibunuh di Sei Ladi

Miris, Begini Kondisi Siswi SMAN 1 Batam yang Tewas Dibunuh di Sei Ladi

Saksi ahli dari RSUD Embung Fatimah Batam. (foto: edo/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan siswi SMAN 1 Batam, Dian Milenia menyebutkan fakta-fakta yang mengerikan.

Sidang dengan terdakwa Wardiaman ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (17/5/2016). Saksi yang dihadirkan adalah Dokter Forensik dari RSUD Embung Fatimah, Batam.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Zulkifli, didampingi oleh Hakim anggota Iman Budi dan Hera Pilosia, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bani I Ginting.

Saksi ahli yang dihadirkan merupakan salah satu tim forensik Polda Kepri, dr Reinhard, JDH. SH. SPF.

Saksi mengatakan kalau ia terlibat dalam pemeriksaan terhadap tubuh korban saat berada di RSBP, Sekupang. Tahap pertama pemeriksaan pada bagian tubuh luar.

Pemeriksaan tubuh luar, ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Ada lebam pada bagian bawah, luka lecet, kemudian terdapat dua luka tusuk pada bagian kiri-kanan punggung dan luka gorokan pada leher.

"Punggung korban ada dua luka tusuk sedalam 10 sentimeter, lalu pada leher ada luka gorokan," ujar dr Reinhard.

Luka tusuk pada bagian punggung korban tembus ke paru-paru. Kemudian luka pada leher memutus jaringan yang berada dalam tenggorokan. "Luka di leher sangat luar biasa, karena memutus saluran pernafasan dan juga saluran aliran darah," kata Reinhard

(edo)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews