Ini Daftar Pelaku Reklamasi yang Membandel, Golden Prawn hingga Ocarina

Ini Daftar Pelaku Reklamasi yang Membandel, Golden Prawn hingga Ocarina

Aktivitas reklamasi di Batam Centre yang berdekatan dengan Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre Batam. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengusaha reklamasi di Bengkong Laut, Golden Prawn, Janda Berhias serta Coastarina membandel. Meskipun telah muncul penyetopan aktivitas namun masih nekat beraktivitas.

Tim 9 Pemko Batam pun bereaksi dan menyegel sejumlah aktivitas dan alat berat di lokasi tersebut. Tim 9 dibantu oleh Pengawas Lingkungan dan Penyidik Lingkungan.

"Temuan pelanggaran langsung ditindaklanjuti dengan pemangilan dan pemeriksaan. Mulai hari Jumat, Senin, Selasa dan seterusnya," ujar Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo yang juga merangkap Sekretaris tim 9 pada batamnews.co.id, Rabu (18/5/2016) malam.

Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Wali Kota Batam untuk menyetop kegiatan reklamsi. Tim 9 yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Agussahiman turun bersama tim 9 lakukan pengecekan lapangan, Rabu 8 Mei 2016 dari pagi hingga sore ke semua lokasi.

Hasilnya, tim 9 masih menemukan kegiatan reklamasi di beberapa tempat seperti di Golden Prawn, Bengkong Laut, Ocarina dan Pulau Janda Berhias.

Pemerintah Kota Batam melalui tim 9 langsung mengambil tindak tegas dengan melakukan penyegelan alat berat reklamasi di tempat tersebut.

"Secara umum, yang ditinjau sudah banyak berhenti, kecuali Golden Prawn, Ocarina dan Janda Berhias," kata Dendi.

Dendi mengatakan, pemerintah Kota Batam melalui tim 9 melakukan upaya paksa berupa penyegelan alat berat nya. Alat berat yang dilakukan penyegelan yaitu di Golden Prawn, Bengkong Laut 1 alat berat, Ocarina 2 alat berat dan Pulau Janda Berhias 4 alat berat dan 4 mobil Truk.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews