PAD dari Sektor Parkir Rugi Besar

PAD dari Sektor Parkir Rugi Besar

Sejumlah taksi parkir di badan jalan di wilayah Nagoya Batam. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi parkir di Batam, Kepulauan Riau terbilang sangat minim. Selama setahun kurang lebih hanya diperoleh sekitar Rp4 miliar. Padahal potensi parkir di Batam bisa mencapai Rp40 miliar per tahun.

Di Batam terdata dari catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri, jumlah kendaraan mencapai 750 ribu. Asumsinya, pemasukan dari parkir kendaraan setiap tahunnya di Batam bisa mencapai ratusan miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri mengungkapkan, sistem perparkiran di Batam masih manual. Hal itu pula menjadi pemicu potential loss parkir sangat besar.

"Uangnya diterima langsung oleh Jukir, jadi potensi untuk loss itu besar karena sistem nya Manual," ujar Zulhendri saat menghadiri acara pembukaan safety riding di Planet Hotel, Batam, Selasa (18/5/2016).

Zulhendri mengatakan, kedepan sistem perparkiran sudah harus beralih ke digital. Berganti menjadi elektronik money atau parkir mandiri, seperti di Jakarta dan Bandung.

"Setiap ruas jalan yang bisa dicover dipasang alat seperti ATM, jadi yang parkir bisa bayar menggunakan kartu ATM apa aja yang melakukan kerjasama," ujar dia.

Zulhendri mengatakan, ia sudah bicara dengan pihak provider dari Jakarta. Mereka sudah tiga kali studi banding ke Batam. Namun kendalanya Batam belum memiliki perdanya.

Zulhendri menambahkan, tahun ini akan dibuat Perda Pemko Batam yang mengatur tentang penegakan hukum. "Saat ini siapapun bisa jadi juru parkir karena belum ada aturan hukum di dalamnya," ujar dia.

"Nanti jukir harus terdaftar dan ada SK Walikota dan Kepala Dinas. Apabila jukir memungut parkir sembarangan akan diproses secara hukum, dan parkir sembarangan kita tindak dengan mengempeskan ban," kata Zulhendri.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews