Kapolda Riau Warning Keras Ormas Jelang Ramadhan

Kapolda Riau Warning Keras Ormas Jelang Ramadhan

Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto. (foto: ist/youtube)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Polisi melarang keras organisasi masyarakat (ormas) sweeping di lokasi hiburan malam menjelang atau saat bulan Ramadhan tahun ini.

"Penertiban segala bentuk pelanggaran itu diatur oleh Undang-undang. Itu menjadi ranah kewenangan Polri," ujar Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto, Rabu (18/5/2016) kepada Batamnews.co.id, melalui selulernya.

Untuk itu, kata Brigjen Pol Supriyanto, pihaknya melaksanakan Operasi Patuh. Kegiatan rutin juga lebih ditingkatkan dengan sasaran preman dan minuman keras. "Kita juga akan melaksanakan Operasi Zebra dan Operasi Ketupat," kata Supriyanto.

Dia juga menegaskan, semua ormas yang berada di Riau, dilarang keras melakukan sweeping dan kegiatan sejenisnya. Jika dilakukan, polisi tak segan-segan akan melaukan tindakan tegas.

"Jadi tidak boleh ada tindakan (Ormas) yang main hakim sendiri," tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Edy Sumardi dan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono. Dalam pelaksanaannya, polisi akan mengajak instansi terkait di pemerintahan untuk bersama-sama memerangi penyakit masyarakat, baik prostitusi, minuman keras, bahkan narkoba.

"Kita akan gelar Operasi Cipta Kondisi bersama instansi terkait sehinga bisa bersinergi," kata AKBP Edy Sumardi.

Sebelum ada yang melakukan sweeping, kita gelar operasi Cipta kondisi terlebih dahulu. Jadi, jangan ada yang melanggar undang-undang dengan melakukan sweeping yang bukan menjadi tugasnya," tambah AKBP Hadi Wicaksono.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews