Puluhan Calon TKI Kembali Geruduk Polresta Barelang, Minta Penipu Balikin Duit

Puluhan Calon TKI Kembali Geruduk Polresta Barelang, Minta Penipu Balikin Duit

Puluhan warga yang jadi korban penipuan jadi TKI mendatangi Polresta Barelang. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan orang calon TKI yang mengaku ditipu oleh seorang wanita bernama Oris Satifa, kembali mendatangi Mapolresta Barelang, Rabu (18/5/2016). Mereka meminta wanita yang sudah ditahan itu mengembalikan uang mereka.

Seorang korban meminta polisi untuk memberikan hukuman semaksimal mungkin. Ia juga meminta pelaku untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan. "Yang kami mau bukan ditahan saja. Tapi kembalikan juga uang kami," ujarnya, Rabu (18/5/2016).

Ini merupakan kedua kali, para korban mendatangi Polresta Barelang. Terungkapnya kasus penipuan ini, setelah pelaku menjanjikan pekerjaan di Singapura sebagai buruh bangunan pada bulan April lalu dan telah membayar sejumlah uang. Kemudian pelaku memberikan surat keberangkatan palsu.

"Kita tidak bisa berangkat bekerja. Sementara uang sudah kita berikan," ucapnya dengan nada kesal.

Menurutnya, banyak diantara calon TKI tersebut yang menggantungkan nasibnya dari janji pelaku. Sehingga ada diantara mereka yang rela menggadaikan barang berharga miliknya.

"Uang yang kami berikan dari jerih payah selama ini. Ada yang menggadaikan surat tanah. Kami minta uang dikembalikan," terangnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan pihaknya telah mengamankan Oris Satifa, selaku Direktur PT Prima Jaya Konstruksi. Oris ditetapkan tersangka atas kasus penipuan 265 calon TKI dengan kerugian Rp 4,2 miliar.

"Sudah kita amankan satu tersangka. Setelah korban melaporkan dia (Oris) langsung ditahan," ujar Memo, (11/5/2016)

Memo menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki modus dan keterlibatan oknum lainnya dalam penipuan tersebut. Dimana setiap korban diwajibkan membayar uang sekitar Rp 13 juta untuk bekerja di Singapura.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews