Sidang Pembunuhan Dian Milenia

Fakta Baru, Saksi Ahli Sebut DNA Wardiaman dan Nia Ditemukan Menyatu

Fakta Baru, Saksi Ahli Sebut DNA Wardiaman dan Nia Ditemukan Menyatu

Saksi ahli dari Labfor Polri di sidang Wardiaman. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan terhadap siswi SMAN 1 Batam, Dian Milenia memunculkan fakta baru yang cukup mengejutkan. Saksi menyebutkan, hasil pemeriksaan DNA yang ditemukan di kuku korban, cocok dengan dua orang.

Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (17/5/2016) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Saksi ahli yang dihadirkan ialah Kombes Putut Tjahjo Widodo DMF. MSI. Pemeriksaan DNA (deoxyribonucleic acid) dilakukan atas permintaan penyidik Polresta Barelang. Permintaan itu dilakukan pada tanggal 27 September 2015 berupa surat pengiriman sampel barang bukti.

Dalam keterangan saksi ahli di depan persidangan sangat mengejutkan, karena saat dilakukan pemeriksaan, terdapat DNA campuran yaitu dari kuku tangan sebelah kiri korban.

"Saat dilakukan pemeriksaan DNA, terdapat satu DNA campuran yang terdapat pada kuku tangan kiri korban," kata Putut.

Putut menerangkan, kalau jejak profil di kuku tangan kiri korban adalah profil DNA campuran yang cocok dengan DNA korban Dian Milenia dan Wardiaman. Kesamaan DNA setelah adanya data pembanding yang diberikan penyidik.

"Pencocokan setelah adanya data dan sampel dari penyidik, data itu tidak hanya satu, ada 6 pembanding dari para saksi yang diperiksa termasuk terdakwa. Maka setelah diperiksa, dinyatakan ada kesamaan dari 6 sample tersebut, yaitu Wardiaman," papar Putut, saat dihadirkan menjadi saksi dipersidangan, Selasa (17/5/2016).

Hasil pemeriksaan sampel ini keluar pada tanggal 28 Oktober 2015. Ada tiga pemeriksaan DNA, diantaranya vagina swap, bulu kemaluan dan kuku, dan dua pemeriksaan alat bukti, rambut kemaluan dan kuku yang mengarah ke Wardiaman.

"Untuk hasil tes dari sperma tidak bisa terdeteksi, karena sudah mengalami pembusukan dan rusak," kata saksi.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews