Pakai Baju Berlogo Palu Arit, Seorang Warga Karimun Diamankan Intel Kodim

Pakai Baju Berlogo Palu Arit, Seorang Warga Karimun Diamankan Intel Kodim

Abdul Aziz saat dimintai keterangan aparat intel Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun. (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Seorang pria 21 tahun diamankan jajaran Intel Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (15/5/2016). Pria yang diketahui bernama Abdul Aziz itu kedapatan menggunakan atribut PKI berupa kaos berlambang palu arit.

Karyawan Hotel H3 Karimun itu diamankan di Stadion Badang Perkasa Jln. Jenderal Katamso Kelurahan Darussalam Kecematan Tebing, Kabupaten Karimun pada pukul 17.30 WIB.

Pada saat itu pria kelahiran Tanjungbalai Karimun itu tengah mengenaskan baju kaos berwarna merah dengan simbol di dada berupa palu arit.

"Saat Abdul Aziz melaksanakan jalan-jalan sore dan berkumpul dengan teman-teman untuk menonton balap liar di Stadion Badan Perkasa,” ujar Komandan Kodim 0317 Letkol Inf. I Gusti Ketut Arthasuyasa kepada batamnews.co.id pada Minggu (15/5/2016) malam. 

Kemudian, kata Ketut, anggota Kodim 0317/TBK yakni Praka A. Saragih melihat salah satu pemuda menggunakan pakaian kaos warna merah berlogo palut arit yang diidentikkan dengan lambang partai terlarang, Partai Komunis Indonesia.

Baca juga:

TERUNGKAP: Ini Sumber Kaos Palu Arit yang Digunakan Seorang Warga Karimun

Abdul Aziz Pernah Gunakan Kaos Palu Arit Saat ke Pulau Buru

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews