Didesak Mundur, Plt. Sekdaprov Kepri Laporkan Andi Arief Rate ke Polisi

Didesak Mundur, Plt. Sekdaprov Kepri Laporkan Andi Arief Rate ke Polisi

Plt. Sekdaprov Kepri Reni Yusneli (kiri) dalam sebuah acara beberapa waktu lalu (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Aksi massa di Ibukota Provinsi Kepri, Tanjungpinang, berujung ke pihak kepolisian. Seorang pendemo Andi Arief Rate, dilaporkan ke Polda Kepri, Selasa (26/4/2016), terkait dugaan pencemaran nama baik atau pelecehan.

Andi Arief Rate dilaporkan Plt. Sekdaprov Kepri Reni Yusneli, setelah ia diduga mengucapkan kalimat tidak santun saat demonstrasi.

Namun permasalah itu ternyata belum diketahui Plt. Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Bahkan ia baru mengetahuinya dari jurnalis.

"Saya tidak dapat informasi soal itu," ujar Nurdin Basirun, Rabu (27/4/2016).

Nurdin belum memutuskan apakah akan mendamaikan pihak-pihak yang bertikai. "Tidak ada pertikaian," katanya.

Sementara terkait ratusan PNS yang tidak serius mengikuti upacara HUT Otonomi Daerah, Nurdin mengatakan kedisiplinan PNS akan dibenahi.

"Ini akan kami benahi," kata Nurdin saat ditanya apa tindakannya terhadap PNS yang ngobrol dan tidak berada di barisan upacara saat dia berpidato.

ANTARA


[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews