PT Saipem Karimun Paling Banyak Sumbang Dana IMTA ke Daerah

PT Saipem Karimun Paling Banyak Sumbang Dana IMTA ke Daerah

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Tenaga kerja asing cukup besar menyumbang ke Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karimun. Pemerintah menargetkan Rp5 miliar per tahun. 

Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun, hingga saat ini telah mengumpulkan pendapatan dari Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) sekitar Rp1,5 miliar. 

Kenaikan retribusi IMTA pada 2015 mencapai Rp2,6 miliar. 
 
''Dari Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mencapai 1.250 orang yang bekerja di sejumlah perusahaan di kawasan perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) yang meliputi sebagian wilayah Pulau Karimun Besar,'' ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Karimun Ruffindy Alamsjah, Selasa (26/4/2016). 

Pemasukan retribusi IMTA ada dua sektor, pertama saat pengurusan perdana untuk jangka satu tahun. 

Kedua ketika melakukan perpanjangan bagi TKA di masing-masing perusahaan.  TKA harus membayar karena bekerja pada satu lokasi atau satu perusahaan. 

Pembayaran itu sesuai dengan aturan yang tertuang di Peraturan Daerah No 7 tahun 2014 tentang IMTA. 

Setiap TKA diwajibkan membayar 100 dolar Amerika untuk setiap kali perpanjangan izin bekerja di Kabupaten Karimun. 

'PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB) paling banyak menyumbang, sekitar 613 orang. Kemudian sisanya ada sekitar 650 orang bekerja pada perusahaan-perusahaan di sekitar perusahaan itu," tuturnya. 

PAD tersebut kemudian disetorkan ke kas daerah di Bank Riau Kepri Karimun.

Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis meminta Disnaker terus menggenjot  PAD dari retribusi IMTA.  “Harus ditingkatkan setiap tahunnya,’’ ucapnya.

 

[yon]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews