Jadi Pilot Project Pemberantasan Korupsi

Basaria: Masyarakat Riau Seharusnya Tidak Perlu Bayar Uang Sekolah dan Iuran BPJS

Basaria: Masyarakat Riau Seharusnya Tidak Perlu Bayar Uang Sekolah dan Iuran BPJS

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Wakil Ketua KPK, Irjen Pol Basaria Panjaitan mengatakan, akan mengambil alih perkara tindak pidana Korupsi (Tipikor) yang "macet" oleh kepolisian ataupun kejaksaan.

Dikatakannya, KPK bisa memantau kasus atau perkara tersebut dari Jakarta. Misalnya berkas yang tak kunjung lengkap, atau pun tersangka yang tidak dilimpahkan, sehingga status tersangka melekat terus- menerus.

"Kalau dianggap proses hukum di polisi atau jaksa lama, atau tidak tuntas, maka KPK akan turun tangan. Sifatnya progresif. Kita aktif mendatangi polisi dan jaksa. Kami bisa memantaunya dari Jakarta," tegasnya.

Sebagai catatan, di Riau, perkara Korupsi yang macet masih banyak. Perkara tersebut ada yang terparkir di Kejati, dan Polresta Pekanbaru.

Kondisi Riau yang terus dirundung persoalan korupsi juga menjadi perhatian KPK. Tiga kali Gubernur Riau tersandung perkara Tipikor menjadi pesan penting bagi lembaga antirasuah tersebut untuk melakukan pembenahan di Bumi Lancang Kuning.

Tiga kali perkara yang melibatkan para pemimpin pemerintahan di Riau, menunjukkan ada sesuatu dalam pelaksanaan pemerintahan di Riau yang tidak beres, dan harus dibenahi.

"KPK punya pemikiran, kalau sudah tiga kali lakukan hal sama, berarti ada sesuatu hal yang harus dibenahi di sana. Bahkan kita punya pemikiran, sebaik apapun manusia di sana, kalau lingkungan tidak baik, kemungkinan terlibat (korup)," ungkapnya.

Basaria mengibaratkan kondisi ini seperti kubangan lumpur yang dijadikan sebagai tempat cucian.

"Sebersih apapun piring kita masukkan ke lumpur, akan ada lumpur yang tertempel ketika piring diangkat," ujarnya.

Basaria menyindir kondisi Riau yang seharusnya jauh dari tindakan korup. Kekayaan alam Riau seharusnya menjadi berkah bagi masyarakatnya. Ini seharusnya dinikmati oleh seluruh masyarakat, bukan segelintir oknum birokrat, legislator, atau pun oknum penyelenggara pemerintah lainnya.

"Kalau korupsi tidak ada, maka tidak ada BPJS, tidak ada bayaran sekolah. Riau seharusnya tidak perlu bayar kesehatan (BPJS) dan sekolah. Saya yakin, harusnya tidak ada bayar untuk (masyarakat) Riau," sindirnya.

Menjadi Pilot Project bukan hanya untuk Riau saja. KPK menerapkannya untuk enam provinsi di Indonesia seperti Sumatera Utara dan Banten.

"Selain itu Aceh, Papua, dan Papua Barat. Ini karena otonomi khusus, dalam perjalanannya ada hal-hal yang perlu dibenahi KPK," tuturnya.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews