Terungkap! Pasangan Germo Cafe Tanjunguncang Ternyata Pasangan Kumpul Kebo

Terungkap! Pasangan Germo Cafe Tanjunguncang Ternyata Pasangan Kumpul Kebo

Ilustrasi (Foto: Google)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus perdagangan manusia (trafficking) yang dialami gadis 19 tahun asal Sumatera Selatan, tengah disidik pihak kepolisian. Dua orang pelaku utama, D (26) dan Fn (30), saat ini ditahan polisi.

Keduanya berperan sebagai germo atau muncikari yang diduga menjerumuskan wanita 19 tahun tersebut menjadi seorang pemuas nafsu syahwat pria hidung belang di sebuah tempat hiburan di kawasan Bundaran Hyundai Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Kepri.

"Dua orang ini kita tahan, karena mereka otak dari kasus ini. Fn bukanlah suami sah dari D. Ia hanya pasangan kumpul kebonya," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Sabtu (23/4/2016).

Memo Ardian mengatakan, pelaku utama dalam kasus ini adalah sang mami, wanita berinisial D (26), bersama Fn (30), bukanlah suami istri.

Sedangkan, pria yang menebus wanita tersebut, A, saat ini tidak ditahan. Namun polisi tetap menetapkan dia sebagai tersangka dan kasusnya tetap berlanjut.

"A tetap menjadi tersangka, hanya saja tidak kita tahan. Berkasnya tetap lanjut," terang Memo.

Selanjutnya, polisi masih terus mendalami kasus tersebut, apakah ada korban-korban lainnya, atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Kita masih terus mendalami dan memprosesnya," Memo.

Gadis malang itu terjerumus ke lembah hitam itu setelah dijanjikan bekerja di sebuah rumah makan dengan gaji Rp100 per hari. 

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews