Pemko Batam Batal Relokasi Pedagang Rujak

Pemko Batam Batal Relokasi Pedagang Rujak

Wali Kota Batam Rudi saat mendatangi para pedagang rujak di Simpang Rujak. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID Batam - Pemko Batam akhirnya menunda rencana relokasi pedagang rujak di Simpang Rujak, Pelita, Lubuk Baja, Batam. Pemko menunggu relokasi hingga usai Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Kesepakatan itu dicapai setelah pertemuan para pedagang rujak dengan pembina utama UKM, Kepala Dinas PMK-UKM Kota Batam Pebrialin  di BMC Bengkong pada Senin (11/4/2016).

Dalam pertemuan itu, para pedagang mengaku keberatan dengan waktu yang diberikan selama 10 hari menjelang penggusuran dan relokasi.

“Waktu yang diberikan hanya 10 hari sehingga para pedagang mengaku belum siap pasalnya relokasi ke wilayah BMC, lagi pula membutuhkan biaya cukup besar untuk pindah,” ujar Senantiasa Laoli, pedagang rujak, dalam pertemuan tersebut.

Menurut Laoli, para pedagang setidaknya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Mulai dari uang jaminan hingga uang sewa, listrik, air dan keamanan.

“Nanti kalau kami pindah pak, semua uang kami hanya untuk mempersiapkan tempat padahal kebutuhan yang lainnya kan ada juga,”  ujar Laoli.

Wanita yang juga ikut membantu suaminya berjualan ini dengan tegas menolak relokasi yang dilakukan waktu dekat ini.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews