Petugas Malaysia Berbaik Hati, Lepaskan Tangkapan Kapal Nelayan Natuna

Petugas Malaysia Berbaik Hati, Lepaskan Tangkapan Kapal Nelayan Natuna

Peledakan kapal nelayan asing ilegal di Batam (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Sempat diamankan aparat malaysia karena memasuki ZEE negara tersebut di koordinat 04, 45 U - 110, 12 T, tiga kapal nelayan Natuna akhirnya dibebaskan, Jumat (8/4/2016) sore.

Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Arif Badrudin mengatakan tiga kapal ikan dari Sabang Mawang tersebut, KM Pinguin, KM Natuna Bahari dan KM Natuna Indah dilepaskan dengan perjanjian setelah tarik pancing agar menuju ke barat, atau kembali ke perairan Indonesia.

"Ya memang benar mereka sempat diamankan kapal Maritim Malaysia 3221 karena dianggap memasuki ZEE Malaysia, kami plot dan pantau komunikasi dengan radio agar nelayan kita keluar dari ZEE," ujar Danlanal, Jumat (8/4/2016).

Danlanal mengatakan ketiga kapal sudah selesai diperiksa. Menurutnya informasi dari Pos AL Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga, Natuna, yang melakukan kontak dengan nakhoda Natuna Bahari yang sedang diperiksa mengatakan jika posisi kapal ikan mereka masih di Grey Area sehingga tidak boleh ditangkap.

Menurut Arif, pihaknya akan lebih aktif menyosialisasikan batasan wiayah tangkap, untuk keamanan nelayan biar tidak bermasalah dengan pihak negara lain.

 

[Fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews