Bos Besar Tersangka KPK, Agung Podomoro Batam Masih Normal

Bos Besar Tersangka KPK, Agung Podomoro Batam Masih Normal

Orchard Park, Perumahan yang dibangun Agung Podomoro Land di Batam (Foto: Snw/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan revisi peraturan daerah (perda) tentang reklamasi tak berpengaruh terhadap operasional proyek perumahan elite Orchard Park Podomoro Land di Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau.

Menurut seorang staf Agung Podomoro Batam, meskipun Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja serta Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan ditetapkan tersangka oleh KPK--terlibat suap pembahasan Reklamasi Teluk Jakarta ini--namun operasional masih nromal, dan karyawan masih terus bekerja.

“Tidak ada pengaruh apa-apa, biasa saja,” ujar seorang karyawan Agung Podomoro yang berkantor di Batam beberapa hari lalu. 

Menurut dia, pengaruh dari kasus tersebut tidak terasa hingga ke Batam. "Yang begitu-begitu udah biasa," ujar dia.

Menurut dia, saat ini proyek perumahan serta pertokoan Agung Podomoro yang terletak di Batam Centre itu, sudah berjalan lebih dari 50 persen.

“Sudah lebih dari 60 persen juga terjual,” ujar wanita tersebut. Perumahan elite Agung Podomoro Land di Batam berdiri di atas tanah seluas sekitar 20 hektare. Lahan ini juga berdekatan dengan laut dan proyek reklamasi.

Sejumlah rumah sudah hampir selesai dikerjakan. Posisi perumahan yang menjual kedekatan dengan Singapura ini berada di tepi hutan bakau. 

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews