Polemik Pimpinan BP Batam

Pimpinan Baru BP Batam Dilantik, Nur Syafriadi: Pelantikan Itu Ilegal!

Pimpinan Baru BP Batam Dilantik, Nur Syafriadi: Pelantikan Itu Ilegal!

Sejumlah pegawai BP Batam menggelar aksi unjuk rasa. (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Deputi IV BP Batam Nur Syafriadi mengancam tetap masuk kantor dan bekerja seperti biasa kendati pimpinan BP Batam yang baru sudah dilantik di Jakarta pada Selasa (5/4/2016) malam.

Menurut Nur, pelantikan tersebut ilegal dan tidak sah. Apalagi para pimpinan BP Batam yang lama, hanya diundang melalui pesan singkat.

“Sampai kapanpun semua yang dilakukan oleh pemerinah pusat kami akan tolak, dan kantor tetap akan kami duduki karena pusat melakukan pelantikan ilegal (pimpinan BP Batam),” ujar Nur Syafriadi.

Ketua Dewan Kawasan Nasional yang juga Menko Perekonomian Darmin Nasution malam tadi melantik sejumlah nama. Mulai dari Kepala BP Batam yang baru hingga deputi. 

Mereka antara lain Hatanto Reksodipoetro sebagai Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). 

Pelantikan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menko Perekonomian nomor 43 tahun 2016 yang ditandatangani hari ini, tentang pemberhentian dan penetapan dan pengangkatan ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pengusahaan kawasan PBPB Batam.

Pelantikan langsung dilakukan Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta.

Selain Hatanto juga dilantik Agus Tjahajana Wirakusumah sebagai Wakil Ketua BP Batam, serta Sigit Priadi Pramudito sebagai Deputi 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Kemudian Junino Jahja, S.E., M.B.A., selaku Anggota 2/Deputi Bidang Perencanaandan Pengembangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, 

R.C. Eko Santoso Budianto, selaku Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, 6. Ir. Purba Robert M. Sianipar, M.SCE.,M.SEM., selaku Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Selanjutnya, Gusmardi Bustami, S.H., selaku Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

“Ini bukan saja tugas yang penting tapi juga banyak orang yang menginginkan ini berhasil. Kita ingin ada kawasan yang kita semua bisa merasa bangga. Dan kebanggaan itu menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia, menjadi suatu bukti bahwa kita bisa melakukan sesuatu yang penting," ujar Darmin seperti dikutip ekon.go.id.

 

[jim/is/snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews