Dua Polisi di Medan Merampok

Senjata Personel Polsek Patumbak Disita Provost

Senjata Personel Polsek Patumbak Disita Provost

Kapolsek Patumbak Kompol Andiko Wicaksono (foto:net)

Medan - Kasus perampokan yang melibatkan dua oknum personel Reskrim Polsek Patumbak, Brigadir Viet Pardede dan Brigadir Ben Sinaga, berbuntut panjang.

Petugas Provost Polresta Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (6/1/2015), melucuti senjata petugas Polsek Patumbak. Personel Provost terlihat melakukan penyita sejumlah senjata api milik personel yang sama sekali tak terlibat.

Panit Provost Polresta Medan, Ipda Panjaitan, membantah penarikan senjata tersebut terkait perampokan dua oknum Polsek Patumbak itu terhadap korban Susyanto. Namun, hanya senjata personel Polsek Patumbak saja yang dilucuti.

Menurutnya, pemeriksaan senjata tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan Provost. “Hanya pemeriksaan biasa. Gak ada hubungannya sama penembakan,” kata pria berkumis ini.

Walau pun tidak mau merinci berapa jumlah senjata yang diperiksa dan disita. Dia hanya mengatakan, senjata yang disita di bawah sepuluh pucuk. “Di bawah 10 senjatalah. Untuk lengkapnya langsung saja ke Kapolsek,” katanya.

Menurutnya, semua senjata tersebut akan diamankan di gudang Mapolresta Medan. “Bila surat sudah hidup akan dikembalikan,” katanya.

Kapolsek Patumbak Kompol Andiko Wicaksono SIK saat dikonfirmasi, mengaku kedatangan anggota Provost Polresta Medan ke Polsek Patumbak hanya untuk memeriksa izin kepemilikan senjata yang dimiliki personel Polsek Patumbak.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, dua anggota Polsek Patumbak yang diditugaskan mengamankan malam tahun baru, Brigadir Tien Pardede dan Brigadir Charlie Sinaga, malah melakukan perampokan

Keduanya kini ditahan Polresta Medan, Sumatera Utara (Sumut), karena merampok Susyanto (29) dan menyekap istri dan anak korban. Bahkan, paha warga Jalan Gaperta Gang Pribadi II, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, sempat dua ditembak oleh kedua pelaku.

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban tepat saat malam Tahun Baru 2015, Rabu (1/1/2015) sekira pukul 00.30 WIB.

Andiko menambahkan, kedua anggotanya itu tak hanya terlibat kasus perampokan, tapi juga terlibat kasus kepemilikan narkotika. Untuk kasus narkotika ditangani Polsek Helvetia, sedangkan untuk perampokan ditangani Polresta Medan.

“Keduanya terlibat kasus perampokan dan narkotika yang mana pada saat ini sudah ditangani Polsek Helvetia dan Polresta Medan,” tambahnya.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews