Judi Berkedok Gelper di Batam

Bakal Buka Lagi, Ketua DPRD Provinsi Kepri Minta Polisi Tak Beri Celah Arena Gelper

Bakal Buka Lagi, Ketua DPRD Provinsi Kepri Minta Polisi Tak Beri Celah Arena Gelper

Sejumlah tersangka judi gelper saat ditangkap polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mendukung upaya pihak kepolisian menutup arena judi gelanggang permainan elektronik (gelper). Jumaga menilai arena gelper selama ini kerap disalahgunakan.

"Apa yang diperintahkan oleh Kapolri melalui Kapolda untuk menutup arena judi berkedok gelanggang permainan, DPRD Provinsi Kepri sangat setuju 100 persen," ujar Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak saat ditemui batamnews.co.id baru-baru ini.

Jumaga Nadeak juga menyesalkan penyalanggunaan izin gelper tersebut, bahkan ia sudah mendengar informasi mengenai adanya penyelewengan dalam pengurusan izin. 

"Permainan judi yang namanya gelper kan sama saja mempermiskin warga Kepri, sudah banyak warga yang hidup susah, kok masih ditambah dengan permainan judi," ujar Jumaga.

Politikus PDI Perjuangan ini berharap agar Kapolda Kepri dan Kapolres tidak memberi celah arena gelper kembali buka.

"Orang bisa bermodal Rp200 ribu bermain judi, kalau sudah miskin pasti korbannya keluarga, dampak judi akan mempengaruhi orang melakukan tindak kriminal," lanjut Jumaga.

Belakangan suara-suara ingin membuka kembali arena gelper tersebut kembali terdengar. Pihak Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam telah siap-siap memverifikasi arena gelper dan membukanya kembali.

Padahal sebelumnya Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian memerintahkan arena gelper tutup selamanya. "Tutup selamanya," ujar Sam sebelum penertiban dan penutupan sejumlah arena gelper tersebut. 

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews