Polda Riau Perintahkan Polresta Tuntaskan Kasus Travel Umroh Bodong.

Polda Riau Perintahkan Polresta Tuntaskan Kasus Travel Umroh Bodong.

Ilustrasi ibadah umroh (foto:net)


Pekanbaru - Polda Riau menilai lambatnya penanganan kasus travel umroh bodong yang ditangani Polresta Pekanbaru. Sudah selayaknya pemilik travel tersebut dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Demikian hal tersebut disampaikan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Riau, Kombes Achmad Nurda Alamsyah, saat setelah gelar perkara kasus penipuan calon jemaah travel umroh di Mapolda Riau, Senin (5/1).

"Kita mendesak Polresta Pekanbaru untuk segera menuntaskan kasus ini yang sudah berjalan 9 bulan. Padahal yang terlapor (pemilik travel) harusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sehingga tidak kabur," kata Kombes Achmad.

Terkait pengungkapkan travel umroh bodong ini, lanjut Kombes Achmad pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementrian Agama, terkait soal perizinan umroh.

"Kita juga akan berkoordinasi dengan Polda lainnya untuk mencari tempat pelarian terlapor. Penyebaran foto terlapor juga sangat dibutuhkan," terang Kombes Achmad.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto berjanji akan segera mengungkap kasus penipuan tersebut.

"Beri saya waktu. Paling tidak 15 hari sampai sebulan, saya akan tuntaskan kasus ini," janji Kombes Robert saat ditemui awak media.

Robert mengakui kalau pihaknya memang lambat menangani kasus tersebut. Menurutnya hal itu terhalang masa Pemilu serta banyaknya kasus lain.

"Saya mohon maaf, kalau kasus ini lama terungkap. Kita akan intensifkan untuk mencari pemilik travel," janji Kombes Robert.

Seperti yang diketahui, korban penipuan travel adalah Susiyah (40) warga Jl Pala Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Korban bersama dua saudara lainnya telah menyetor uang umroh sebesar Rp68 juta. Dijanjikan akan berangkat pada Februari 2014 lalu. Namun tak terealisasi dan pemilik travel sulit dihubungi.

Pada Maret 2014 korban melaporkan kasus penipuan ini. Sudah berjalan 9 bulan hingga pergantian tahun, kasus penipuan ini belum terungkap.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews