Dugaan Gratifikasi di BPM-PTSP Pemko Batam

TERUNGKAP! Apgema Bongkar Kedok Gustian Riau Peras Pengusaha Gelper Ratusan Juta

TERUNGKAP! Apgema Bongkar Kedok Gustian Riau Peras Pengusaha Gelper Ratusan Juta

Kepala BPM-PTSP Pemko Batam Gustian Riau. (Foto: Facebook)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak-anak dan Keluarga (Apgema) Ahkmad Roseno juga membongkar kedok Kepala Badan Penanam Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam, Gustian Riau, yang diduga memeras pengusaha dalam pengurusan izin gelper di Batam.

Ahkmad Roseno tanpa ragu menuding Gustian telah melakukan pemerasan itu. Mereka juga sudah berkali-kali melaporkan sikap Gustian Riau ke pihak kepolisian, namun tidak ada tindakan yang dilakukan.

"Kami sudah berkali-kali melapokan Gustian Riau, tapi tidak ada proses hukum. Karena sudah melakukan pemerasan sampai ratusan juta," ujar Ahkmad, Selasa (29/3/2016).

 

Ahkmad  Roseno, Ketua Apgema Kepri. (Foto: Edo/Batamnews)

 

Menurut Ahkmad, uang tersebut diminta melalui pejabat BPM-PTSP Pemko Batam, diduga kuat atas perintah Gustian Riau.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Kepri Ruslan Kasbulatov juga mengungkapkan, bahwa Gustian Riau diduga kuat menerima gratifikasi dari pengurusan izin gelper di Batam.

Besarannya beragam, mulai dari Rp70 juta hingga Rp100 juta dari para pengusaha.

“Banyak yang lapor ke saya. Uang diserahkan langsung ke Gustian. Saya berani bertanggungjawab atas perkataan saya ini,” ujar Ruslan kepada batamnews.co.id.

Tidak saja Ruslan, Ketua Granat Provinsi Kepri Syamsul Paloh, juga menuding pengurusan izin gelper harus mengeluarkan uang hingga Rp70 juta hingga Rp100 juta untuk satu tanda tangan izin.

Pengusaha terpaksa mengeluarkan dana tersebut, kendati izin yang akan didapatkan termasuk legal untuk permainan gelper.

Batamnews.co.id tak begitu saja percaya, namun sayang, saat mengkonfirmasi ke Gustian Riau tak bersedia menemui. Pesan singkat yang dikirim juga tak berbalas, serta panggilan telepon ke nomor pribadinya juga tak direspon.

Hingga saat ini Gustian Riau sulit untuk ditemui setelah penutupan arena gelper tersebut. Kemarin ia dipanggil pihak kepolisian ke Polda Kepri, namun tak diketahui apakah pemanggilan tersebut terkait gratifikasi gelper atau terkait penertiban izin gelper.

 

[edo/jim/is]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews