Siapa Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Natuna? Ini Kata Jaksa

Siapa Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Natuna? Ini Kata Jaksa

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Kejaksaan Negeri Ranai tinggal selangkah lagi untuk menetapkan tersangka dalam kasus anggaran Rp3,5 miliar untuk pemasangan Sambungan Rumah (SR) oleh PDAM Tirta Nusa Natuna.

Kasi Pidsus Kejari Ranai, Syafri Hadi menegaskan untuk penetapan tersangkap pihaknya masih akan melengkapi semua unsur yang harus dipenuhi.
"Kalau untuk tersangka saya mau kalau semuanya rampung. Begitu juga berapa kerugian negara yang akan diaudit BPK," ujarnya, Jumat (2//3/2016).

Para pejabat struktural di PDAM yang merupakan salah satu BUMD Natuna itu sudah dimintai keterangan. "Kami sudah mintai keterangan terkait hal itu. Dan kami melihat ada anggaran yang dipakai tidak sesuai peruntukkan," ujarnya.

Beberapa penelusuran LSM antikorupsi di Natuna juga menilik bahwa anggaran itu dikabarkan juga digunakan untuk membayar gaji Dirut PDAM sebesar Rp40 juta sebulan dan untuk gaji 20 orang karyawan lainnya.

 
[fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews