Ini Ancaman Kapolda Kepri Terhadap Pedagang Ponsel Bertarif Dolar

Ini Ancaman Kapolda Kepri Terhadap Pedagang Ponsel Bertarif Dolar

Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian saat sidak ke sejumlah mall di Batam. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian meminta para penyidik Polda Kepri maupun Polresta Barelang menindak pedagang handphone yang masih menggunakan kurs dolar dalam menjual ponsel kepada konsumen.

"Seperti kalau membeli handphone, harganya berapa, apakah tergantung kepada perhitungan dolar. Tangkap saja itu jangan takut-takut," ujar Sam Budigusdian, Kamis (24/3/2016).

Kapolda Kepri mengungkapkan hal itu pada saat penandatanganan MoU dengan Perwakilan Bank Indonesia Kepri tentang tindak pidana Kupva dan PTD di Gedung BI Batam Centre, Batam, Kamis 24 Maret 2016.

Sam Budigusdian mengatakan, tantangan kerja Polri kedepan semakin berat. Belum lagi bentuk geografi Kepri, mengakibatkan derasnya pertukaran uang dan peredaran uang palsu.

 

[is]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews