13 Personel Kodim 0204/DS Positif Narkoba, Pangdam BB Marah Besar

13 Personel Kodim 0204/DS Positif Narkoba, Pangdam BB Marah Besar

Pangdam I/BB Mayjend (TNI), Lodewyk Pusung. (foto: ist/fokusberita)


BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Sebanyak 13 personel TNI dari Kodim 0204/DS terbukti pengguna aktif narkoba melalui tes urine yang dilakukan BNN Kabupaten Deliserdang di Makodim 0204/DS pada Kamis (17/3/2016).

Ke-13 personel yang terdiri atas bintara dan tamtama itu pun ditahan setelah hasil assessment mereka di kantor BNN Kabupaten Deliserdang diketahui.

Dandim 0204/DS, Letkol (Inf) Hanryan Indrawira mengatakan, hukuman penahanan yang dilakukan pihaknya merupakan prosedur penanganan awal untuk para anggota yang diketahui terlibat narkoba. Tindakan selanjutnya akan diputuskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ‎pelaku.

Menurut Hanryan, apa yang dilakukan ke-13 personel TNI itu tidak bisa dibenarkan karena narkoba sudah menjadi musuh bangsa.

"Narkoba tidak bisa ditoleransi lagi. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan tertinggi kita untuk pembersihan secara internal," serunya, Sabtu (19/3/2016).

Pangdam I/BB Mayjend (TNI), Lodewyk Pusung marah atas fakta tersebut. Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada setiap prajurit yang terbukti terlibat narkoba. Itu termasuk sanksi pemecatan secara tidak hormat.

"Kita tentunya tidak mau ada oknum anggota kita yang pengguna narkoba‎ lalu nenteng-nenteng senjata di masyarakat. Ini harus dibersihkan. Mulai kita di internal," ujar Lodewyk.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews