PSDKP Tangkap Tiga Kapal Pencuri Ikan Bernakhoda Myanmar dan Malaysia di Kepulauan Riau

PSDKP Tangkap Tiga Kapal Pencuri Ikan Bernakhoda Myanmar dan Malaysia di Kepulauan Riau

ABK kapal yang ditangkap petugas PSDKP di Batam. (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pulau Batam kembali menangkap 3 unit kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di perairan Kepulauan Riau, pada pukul 06.00 pagi Kamis (3/3/2016).

Penangkapan itu dalam operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Selain tiga kapal 14 anak buah kapal (ABK) ikut diamankan. 

Dari 14 ABK, diantaranya 9 orang berkebangsaan Myamar, 2 orang berkebangsaan Malaysia, dan 3 orang berkebangsaan Indonesia.

“Ada tiga kapal yang kita amankan,” ujar Kepala Satuan Kerja PSDKP Batam Ahmadon kepada pewarta dalam gelar ekspose pada Senin (7/3/2016) pagi.

Ahmadon menuturkan, untuk ketiga warga negara Indonesia berasal dari Tanjungbalai Asahan.

Ahmadon menambahkan, dua orang WN Malaysia diketahui sebagai nakhoda kapal beserta satu orang Myanmar.

Mengenai adanya dugaan human trafficking, Ahmadon mengatakan, masih dalam pengembangan penyelidikan. 

“Para pelaku mengaku mendapat upah 1.500 ringgit Malaysia untuk menangkap ikan,” ujar Ahmadon. 

Ahmadon mengatakan, hingga saat ini Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan terus tetap melakukan instruksi apa yang sesuai dengan pemerintah untuk menjaga suber daya kelautan.

"Kita tetap melakukan intruksi dari Menteri Susi untuk tetap menjaga dan mengawasi dilaut dan sebentar lagi ada beberapa kapal dari PSDKP yang lepas dermaga untuk melakukan kegiatan patroli di laut," ujar Ahmadon.

Para pelaku pencuri ikan dari warga negara Myanmar dan Malaysia tak dilengkapi paspor. “Kami sulit berkomunikasi dengan mereka,” ujar Ahmadon.

PSDKP pun akhirnya menyerahkan para warga negara asing tersebut ke pihak Imigrasi.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews