Editorial

Jangan Tunggu Batam Jadi Kota Bandar Judi dan Narkoba!

Jangan Tunggu Batam Jadi Kota Bandar Judi dan Narkoba!

Aktivitas di dalam arena judi gelper di Batam. Keberadaan gelper di Batam terus tumbuh. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah arena gelanggan permainan elektronik (gelper) di Batam, Kepulauan Riau, masih terus beroperasi. Beberapa diantaranya tak tersentuh kendati diduga kerap menggelar praktik-praktik perjudian.

Bahkan beberapa diantaranya terus membuka lokasi baru di sejumlah pertokoan. Kondisi ini bertolak belakangan dengan pernyataan Wali Kota Batam terpilih Rudi yang menginginkan perizinan gelper dihentikan. 

Selain itu Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian juga telah mengingatkan akan memberantas praktik judi gelper di Batam yang kian marak. 

Warga Batam tengah resah dengan keberadaan arena judi gelper bahkan hingga ke permukiman. Saat ini titik-titik arena gelper tersebut terdapat di Harbour Bay Jodoh, Nagoya, Bengkong, Batuaji, Batam Centre, Tanjungpiayu, Sekupang.

Sejumlah lokasi gelper disinyalir sudah menyebar rata di beberapa sudut kota yang berdekatan dengan Singapura ini. Kekhawatiran lainnya juga disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam KH. Usman Ahmad. 

Usman Ahmad mengatakan, polisi tidak boleh ragu dalam menindak segala bentuk penyakit masyarakat. Menurut dia, judi sangat merusak akidah dan moral masyarakat Batam.

Tidak saja MUI, ormas Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Batam khawatir, Batam yang memiliki slogan Bandar Dunia Madani, justru menjadi Bandar Dunia Judi dan Narkoba.

“Jangan sampai Batam menjadi kota Bandar Dunia Judi dan Bandar Narkoba,” ujar Syamsul Paloh, Ketua Granat Batam kepada batamnews.co.id. 

Kekhawatiran Syamsul bukan tak beralasan. Ia menuturkan, peredaran narkoba di Batam cukup mengkhawatirkan. Mudah ditemui dan gampang dibeli. Selain itu arena judi juga bisa ditemukan di sejumlah tempat.

Mendengar keresahan masyarakat itu, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto akhirnya turut bersuara. Nuryanto mengaku telah mengeluarkan rekomendasi kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemberantasan terhadap judi gelper di Batam.

“DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi kepada polisi agar menindak segala bentuk perjudian. Pemko tak pernah mengeluarkan izin perjudian,” ujar Nuryanto kepada batamnews.co.id, Sabtu (5/3/2016).

Menurut Nuryanto, keberadaan judi gelper meresahkan masyarakat Batam. “Kalau ada judinya, tutup, dan cabut izin usahanya,” ujar Nuryanto.

Sayangnya, hingga kini belum ada gebrakan dari jajaran kepolisian dalam menindak arena judi yang berkedok gelanggang permainan. 

Beberapa waktu lalu, Bareskrim Mabes Polri sempat menutup keseluruhan lokasi judi gelper. Arena judi gelper dinyatakan hanya kedok menggelar praktik perjudian. Belakangan garis polisi yang berada di lokasi judi gelper tersebut dibuka dan gelper pun kembali dengan bebas dimainkan.

Sebaiknya jajaran kepolisian dan Pemko Batam arif dalam mendengar keresahan masyarakat Batam. Jangan tunggu Batam menjadi Kota Bandar Dunia Judi dan Bandar Narkoba!

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews