Polisi Salah Tangkap, Kapolres: Sudah Diselesaikan Secara Adat

Polisi Salah Tangkap, Kapolres: Sudah Diselesaikan Secara Adat

Kepala Polresta Pekanbaru Robert (foto/net)

Pekanbaru - Sejumlah anggota Polresta Pekanbaru salah tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor. Seorang mahasiswa Pekanbaru, Udrizal, jadi korban penganiayaan setelah dipaksa mengaku sebagai pencuri.

Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan mengatakan sudah menyelesaikan kasus tersebut secara adat. “Kasusnya sudah diselesaikan secara adat,” kata Robert kepada batamnews.com baru-baru ini.

Selain itu, kata Robert, korban juga sudah mencabut laporan polisinya. 

Udrizal ditangkap dan dianiaya setelah kedapatan menunggangi sepeda motor jenis Kawasaki Ninja  BM 4336 US tanpa dokumen kendaraan. Pria 19 tahun itu ditangkap Aiptu Indra dkk. 

Saat dalam perjalanan dari Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, mahasiswa itu dipukuli karena tak bisa menunjukkan surat kendaraan. 

Robert, alumni Akpol 1989 itu juga siap bertanggungjawab atas kejadian itu. 

Udrizal dipukuli beramai-ramai bersama beberapa anggota polisi. Padahal ketika itu, ia sudah mengatakan, surat-surat kendaraannya ada pada kakakknya yang sedang di luar kota.

Atas kejadian ini Udrizal sudah melaporkan kasus itu ke Provots Polresta Pekanbaru dan Propam Polda Riau.

Sementara itu, Aipda Indra ternyata berasal dari kesatuan Intelkam Polresta Pekanbaru. Kasat Intel Kompol Bainar mengatakan, anggotanya sudah dipindahkan ke bagian, namun masih di jajaran Intelkam.

 

[ono]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews