Dit Polair Polda Kepri Tangkap Dua Kapal Balpres Bernilai Miliaran

Dit Polair Polda Kepri Tangkap Dua Kapal Balpres Bernilai Miliaran

Kapal balpres tangkapan Dit Polair Polda Kepri. (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menggagal penyelundupan balpres, bahan campuran seken, dan beras bernilai miliaran.

Barang-barang ilegal itu dibawa menggunakan dua kapal KM Surya Indah dengan nakhoda SH serta KM Raja Persada dengan nakhoda AF. Kapal tersebut ditangkap bersama belasan anak buah di perairan Tanjung Sengkuang Batam pada Jumat (4/3/2016) pukul jam 01.00 dan jam 01.30 WIB.

"Dit Polair Polda Kepri berhasil gagalkan penyelundupan bermuatan barang barang selundupan antara lain balpres, bahan campuran seken,ada sebgian beras yang diduga melanggar UU nomor 11 tahun 2006 tentang Kepabenan," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri AKBP Mudji Supriyadi kepada pewarta pada Sabtu,(5/3/2016).

Mudji menuturkan,dua kapal tersebut berasal dari pelabuhan Jurong Port Singapore menuju ke Pulau Batam dan dari hasil penangkapan tersebut pada KM Surya Indah sejumlah beras sebanyak 2000 karung (berkisar 25) ton, KM Raja Persada 35 ton berhasil diamankan.

Mudji menuturkan, dua nahkoda diamankan dan dari pengakuannya mereka hanya ditugaskan untuk membawa dan mengangkut barang tersebut untuk masuk melalui  pelabuhan tikus dan untuk pemilik masih diselidiki.

Mudji menambahkan, nantinya kapal ini akan kita serahkan ke Bea dan Cukai dan dari tangkapan ini total semua beras yang diamankan sebanyak 55 ton dan barang campuran sebanyak 60 ton.

"Para pelaku kitaaa jerat Pasal UU Kepabeanan nomor 17 tahun 2006 dan 17 nomor 2008 tentang pelayaran dan ancaman diatas 5 tahun,” ujar dia.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews