[BREAKING NEWS] WN Singapura Tahanan Imigrasi Batam Kabur

[BREAKING NEWS] WN Singapura Tahanan Imigrasi Batam Kabur

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria Warga Negara Singapura yang diketahui bernama Damar Bahadur Chettri alias Sam Chettri (55) kabur dari tahanan Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kepulauan Riau pada 24 Januari 2016.

Damar Bahadur Chettri alias Sam Chettri ditangkap pihak Imigrasi Batam saat hendak berangkat dari Batam menuju Singapura di Pelabuhan Ferry International Batam Centre, Batam. Ia ditangkap karena mengantongi paspor Indonesia.

"Benar, memang ada tahanan yang melarikan diri," ujar Kabid Wasdakim Imigrasi Kelas I Khusus Batam Rafli, SH melalui Kasi Dakim, Oky Derajat R. Mubarok Amd.Im SH saat ditemui di kantornya, Jumat (4/3/2016).

Oky menjelaskan, pria ini ditangkap pada 22 Desember 2015 karena diduga memalsukan paspor Indonesia. Ia ditangkap di kapal di Pelabuhan Batam Centre saat hendak berangkat ke Singapura.

"Pada bulan Januari tersebut pihak Imigrasi sudah melaporkan kejadian ini pada pihak Kepolisian di Polresta Barelang. Saat ini kasusnya sudah ditangani pihak Kepolisian," kata Oky.

Namun, Oky tidak bisa menjelaskan bagaimana Damar Bahadir Chettri alias Sam Chettri bisa kabur dari tahanan. "Saya ngga tau kenapa dia bisa kabur. Tahanan kita sudah standar dan di lengkapi CCTV," ungkap Oky.

Saat disinggung apakah ada dugaan keterlibatan orang dalam. Oky tidak memastikan hal tersebut, karena bukan dia yang melakukan pemeriksaan dan penangkapan. "Saya nggak tau, coba tanya pihak kepolisian, karena bukan saya yang memeriksa. Dan yang melakukan penangkapan awal juga bukan saya," ungkap Oky.

Saat ini Damar Bahadur Chettri alias Sam Chettri (55) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews