Ini Imbauan KPPAD Kepri Terkait Kasus Penganiayaan Anak di Tempat Penitipan

Ini Imbauan KPPAD Kepri Terkait Kasus Penganiayaan Anak di Tempat Penitipan

Ketua KPPAD Kepri Erry Syahrial. (foto: batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri melakukan mediasi dalam kasus dugaan penganiayaan anak di Tempat Penitipan Anak (TPA) di Komplek Perumahan Kintamani, Sei Panas, Selasa (1/3/2016).

Dalam pertemuan tersebut, pihak orangtua dan pengelola TPA sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan dan anak yang masih berusia 2,5 tahun tersebut tidak dititip lagi di sana.

"KPPAD mendukung upaya mediasi atas keinginan kedua belah pihak ini karena penyebabnya masih belum bisa dipastikan," kata Erry Syahrial kepada Batamnews.co.id, Selasa (1/3/2016).

Erry Syahrial yang turun bersama komisioner KPPAD Mahmud S dan pengawas Disdik Batam, mengatakan, pihaknya turun dalam kasus itu untuk memastikan setiap anak dimana pun berada, termasuk di TPA, aman kondisinya.

"Anak harus terlindungi dari segala bentuk kekerasan, perlakuan salah dan penelantaran serta mendapatkan perlindungan yang layak. Berharap masing-masing pihak ke depan bisa mengasuh anak lebih baik lagi," katanya.

Erry juga mengatakan, pengasuhan anak terbaik adalah oleh orangtua sendiri ketimbang diserahkan ke TPA sehingga tumbuh kembang anak lebih maksimal dan lebih terlindungi.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews