Kapolri Keluarkan Instruksi Operasi Masif Berantas Narkoba

 Kapolri Keluarkan Instruksi Operasi Masif Berantas Narkoba

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan instruksi perang secara masif terhadap narkoba. Perintah ini setelah Presiden Joko Widodo meminta agar aparat penegak hukum lebih gila dalam pemberantasan barang haram tersebut.
 
"Operasi yang masif agar dampaknya besar. Itu perlu langkah terpadu dengan berkoordinasi dengan Menkopolhukam," kata Badrodin di Mabes Polri, akhir pekan lalu.

Bahkan, Badrodin tidak segan-segan memerangi polisi nakal yang terlibat peredaran narkoba. "Sudah diinstruksikan. Banyak yang perlu disiapkan," tandasnya.

Sementara Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengatakan, selain dikenakan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan dihukum seberat-beratnya, juga harus dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Setelah dilecek-lecek, dimasukan ke penjara juga dimiskinkan," ucapnya.

Sedangkan untuk penyalahguna narkoba, kata mantan Kepala BNN itu perlu direhabilitasi. Bila 4 juta korban tersebut sembuh, maka tidak ada permintaan kepada bandar-bandar narkoba.

"Empat juta orang tahu-tahu sembuh mendadak gak ada yang mengkonsumsi narkoba ada gak yang jualan di Indonesia? gak ada pasarnya, nah pemikiran itu lah yang harus dimiliki seluruh komponen bangsa ini," tandasnya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews