Polda Sumbar Bongkar Prostitusi ABG Umur Belasan Tahun di Padang

Polda Sumbar Bongkar Prostitusi ABG Umur Belasan Tahun di Padang

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Padang - Polda Sumbar mengungkap prostitusi di bawah umur di Padang. Petugas berhasil membekuk tiga mucikari dan tujuh wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial di salah satu hotel di Kota Padang Sumatera Barat.

“Tiga di antara tujuh wanita kita amankan ini bahkan masih di bawah umur antara 15 hingga 18 tahun,” kata Kasubdid IV Ditreskrimum Polda Sumbar AKBP Cepi Noval, Kamis (25/2/2016).

Meski demikian polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut, polisi menduga ada suatu sindikat yang menjual tujuh perempuan tersebut.

“Belum bisa kita kasih keterangan akurat, besok kita akan umumkan sama kawan-kawan wartawan,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, perempuan yang masih masih berstatus pelajar dan di bawah umur yaitu VN (15) pelajar SMP, RLD (18) pelajar SMA, dan LPD (17) pelajar SMA. Sedangkan empat lainnya yakni SN (19), FJ (20), SP (22) dan RDY (22).

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews