DPRD Batam Pertanyakan BPM-PTSP Beri Beri Izin Gerai Alfamart-Indomaret Rambah Permukiman

DPRD Batam Pertanyakan BPM-PTSP Beri Beri Izin Gerai Alfamart-Indomaret Rambah Permukiman

Plang penolakan warga Bida Asri terhadap keberadaan gerai waralaba Indomaret. (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Anggota DPRD Kota Batam Udin Sihaloho mengkritik kinerja 5 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam masa kepemimpinan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. Ia bahkan memberi nilai dengan rapor merah.

"Ini bukan terkait soal anggaran, tapi ini menyangkut kinerja dan kami lebih fokus kepada menyoroti hal hal yang langsung berkaitan dengan masyarakat misalnya Dinas Kesehatan, masih ada beberapa pelayanan yang belum maksimal," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Batam itu kepada batamnews.co.id di DPRD pada Rabu (24/2/2016).

Selain Dinas Kesehatan Kota Batam, Udin juga menyoroti kinerja jajaran Dinas Perhubungan Kota Batam. Hingga saat ini masalah rute angkutan umum di Batam tak kunjung tertib.

Puncaknya, para sopir angkutan mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap kinerja jajaran Dinas Perhubungan, dengan melakukan beberapa kali unjuk rasa.

Selain dua instansi itu, Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( BPM-PTSP) tak luput dari penilaiannya. 

Menurut Udin, pemberian izin terhadap gerai waralaba Alfamart dan Indomaret, sangat disayangkan. Banyak gerai-gerai tersebut kini berdiri dan merambah hingga ke permukiman dan mematikan minimarket yang telah berdiri bertahun-tahun lamanya.

Bahkan soal jarak antar minimarket pun kini tak lagi diatur. Bahkan ada diantaranya yang bersebelahan dengan Alfamart dan Indomaret. 

Kondisi ini tentu saja menggambarkan tidak adanya pro Pemko Batam terhadap masyarakat Batam. Pemko Batam justru mengutamakan pedagang luar dan kakap.

Belum lagi permasalah pemberian izin judi gelper. Menurut Udin, BPM-PTSP patut disoroti. "Semua rapor merah dan bobrok kinerja kepala SKPD-nya," ujar Udin.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews