DPRD Sesalkan Pejabat Pemko Acuhkan Undangan Kapolda Kepri

DPRD Sesalkan Pejabat Pemko Acuhkan Undangan Kapolda Kepri

Sejumlah orang yang sempat diamankan di Hotel Rasinta Nagoya. (Foto: Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian kesal mengetahui undangan yang ia kirimkan ke Pemko Batam ternyata tak dihadiri pejabat atau kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sam sempat menyampaikan kekesalannya di hadapan wartawan usai pertemuan. Pertemuan itu digelar di Polresta Barelang beberapa hari lalu. 

Wakil Ketua bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Batam Eki Kurniawan menyesalkan ketidakhadiran pejabat berkompeten dalam undangan Kapolda itu.

Menurut Eki, seharusnya Pemko tidak mengacuhkan undangan Kapolda, apalagi yang dibahas mengenai keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Jangan kayak gitu dong sikap acuh seakan anak buahnya diumpankan sebagai peluru untuk membahas pascapenggrebrekan kampung Aceh dan lokasi bekas Hotel Rasinta,” ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera kepada batamnews.co.id pada Rabu (24/2/2016).

Eki menambahkan, seharusnya Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Muhammad Rudi menegur pejabat terkait dengan alasan ketidakhadirannya.

Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian menggelar penggerebekan di Kampung Aceh, Mukakuning, Batam. Usai penggerebekan muncul wacana penggusuran Kampung Aceh yang banyak berdiri rumah-rumah liar yang diketahui sebagai tempat transaksi narkoba. 

Kampung Aceh memang sudah sejak lama identik dengan “kampung narkoba”. Entah sudah berapa puluh kali sejak lama, lokasi tersebut didapati menjadi ajang transaksi narkoba dan kejahatan lainnya.  

Selain itu, pihak kepolisian juga sempat melakukan dua kali penggerebekan di eks Hotel Rasinta Nagoya, Lubuk Baja, Kota Batam. Dua kali penggerebekan polisi mengamankan puluhan orang dan barang bukti berupa narkoba.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews