Kapolda Kepri Keluarkan Perintah Soal Penggerebekan Sabu di Eks Hotel Rasinta

Kapolda Kepri Keluarkan Perintah Soal Penggerebekan Sabu di Eks Hotel Rasinta

Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian saat penggerebekan di Rasinta. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan orang yang diamankan saat penggerebekan di eks Hotel Rasinta, dekat Nagoya City Walk, Batam, Senin (22/2/2016) sore masih dalam pemeriksaan untuk proses pengembangan.

Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Sam Budigusdian, mengatakan bahwa puluhan orang yang terjaring dalam penggerebekan di eks Hotel Rasinta sore kemarin, dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pengembangan terkait narkoba.

"Mereka semua masih dalam proses pemeriksaan di Polda Kepri," kata Brigjen Pol Sam Budigusdian, saat ditemui di Polresta Barelang, Selasa (23/2/2016) siang.

Kapolda juga mengatakan bahwa bekas Hotel Rasinta tersebut akan dikosongkan dan tidak boleh ada satu pun aktifitas di tempat tersebut. Kapolda menyebutkan telah berbicara dengan pihak yang mengelola tempat tersebut.

"Kita sudah berbicara dengan pihak yang mengelola, dan meminta untuk mengkosongkan tempat dan tidak ada aktifitas di tempat tersebut," Ujar Kapolda.

Sam Budigusdian pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan anggota polisi dengan kasus tersebut. Sebab, dalam razia sebelumnya di tempat yang sama, terjaring seorang perwira.

"Apakah ada keterlibatan anggota, kita masih mendalami dan meminta keterangan dari yang kita amankan kemarin," kata Sam Budigusdian.

Penggerebekan yang digelar Direktorat Narkoba Polda Kepri, Polresta Barelang dan BNN Kepri di bekas Hotel Rasinta, Nagoya, Batam tersebut berhasil mengamankan 9 paket sabu, 17 handphone, senjata tajam, dan kartu untuk berjudi.

"Sebanyak 24 orang kita amankan, 19 orang diantaranya positif menggunakan narkoba, 4 orang negatif dan satu orang sebagai pengedar," ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian, saat ekspos di lokasi penggerebekan, Senin (22/2/2016).

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews