Ditjen PSDKP: Ada 34 Kapal Lagi Masih Menunggu Giliran

Ditjen PSDKP: Ada 34 Kapal Lagi Masih Menunggu Giliran

Para pejabat yang hadir saat penenggelaman kapal illegal fishing di Batam. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktur Pengoperasian Kapal Pengawas Goernario mengatakan, peledakan kapal illegal fishing sebanyak 30 kapal secara serentak pada Senin, 22 Februari 2016. Saat ini masih ada 34 kapal lagi masih menunggu proses inkracht.

"Saat ini kita melakukan peledakan kapal illegal fishing sebanyak 30 kapal asing secara serentak di lima lokasi di Indonesia," ujar Goenario, Direktur Pengoperasian Kapal Pengawas, usai melakukan peledakan di Batam, Kepri, Senin (22/2/2016).

Ia menjelaskan, tujuan dari proses peledakan kapal illegal fishing ini adalah untuk mewujudkan nawacita yaitu untuk menciptakan laut sebagai masa depan bangsa.

"Nelayan kita kalau disuruh berkompetisi dengan pelaku illegal fishing yang memiliki peralatan yang lengkap, dipastikan tidak akan menang," kata Goebario.

Sambungnya, saat ini seperti negara di Eropa dan Jepang tidak mau lagi menampung ikan-ikan dari penangkapan secara ilegal.

Dari 30 kapal yang akan diledakkan pada hari ini, Senin (22/2/2016) 10 diantaranya diledakkan di Batam. Sebanyak 10 kapal tersebut terdiri dari 7 Malaysia dan 3 Vietnam.

Peledakan dilakukan di antara perairan Pulau Air Raja, Pelanduk Subang Mas, dan Rempang.

Kesepuluh kapal ini ditangkap mulai bulan April 2015 hingga Februari 2016. Kapal-kapal ini ditangkap karena tidak dilengkapi dengan dokumen pelayaran seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Laik Operasi (SLK) dan yang berhubungan dengan pelayaran.

Penenggelaman kapal ini menambah jumlah kapal yang sudah ditenggelamkan sejak Oktober 2014. Tercatat hingga saat ini yang telah di tenggelamkan berjumlah 151 kapal, yang terdiri dari 50 kapal Vietnam, 43 Kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 20 kapal Papua Nugini, 1 kapal Tiongkok dan 14 kapal berbendera Indonesia.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews