Penenggalaman Kapal Illegal Fishing

Ini Dia Penampakan 10 Kapal yang Bakal Diledakkan di Batam

Ini Dia Penampakan 10 Kapal yang Bakal Diledakkan di Batam

Kapal ikan yang akan diledakkan. (Foto: Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah melalui Satgas 115 menengelamkan 30 kapal perikanan pelaku penangkapan ikan secara ilegal (ilegal Fishing) secara serentak di beberapa lokasi yang berbeda. Di Batam, Kepulauan Riau sebanyak 10 kapal, 7 Malaysia dan 3 Vietnam.

Berdasarkan rilis yang diterima dari Kepala Biro Kerjasama dan Humas Lilly Aprilya Pregiwati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sepuluh kapal yang di tenggelamkan di Batam, Kepulauan Riau yakni, pertama KM BV 92442 GT 80 Vietnam dan KM BV 92443 GT 100 Vietnam, KM. Selasih GT 110 Vietnam, SLFA 2915 GT 83 Malaysia, PKFB 376 GT 63 Malaysia, KHF 451 GT 62 Malaysia.

Kemudian, PSF 2461 GT 53 Malaysia, PPF 164 GT 91, 04 Malaysia, PPF 593 GT 48 Malaysia dan PKFA 8482 GT 48 Malaysia.

Kesepuluh kapal ini di tangkap mulai bulan April 2015 hingga Februari 2016. Kapal-kapal ini ditangkap karena tidak dilengkapi dengan dokumen pelayaran seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Laik Operasi (SLK) dan yang berhubungan dengan pelayaran.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews