Tersangka Pencabulan Dipertemukan dengan Bocah Perempuan Lain, Ini yang Terjadi

Tersangka Pencabulan Dipertemukan dengan Bocah Perempuan Lain, Ini yang Terjadi

Pelaku pencabulan di Bukit Senyum, RS (tengah) ditangkap petugas Polsek Batuampar. (foto: edo)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seperti sudah diduga sebelumnya, RS (27), tersangka pencabulan terhadap bocah perempuan berumur 8 tahun di Bukit Senyum, Batuampar, Batam, ternyata pelaku yang sama dalam kasus pencabulan terhadap bocah 7 tahun di Bengkong Sadai pada 6 Oktober 2015 lalu.

Terungkapnya hal tersebut berawal dengan dipertemukannya bocah korban pencabulan di Bengkong, berinisial MA (7) dengan RS di Polsek Batuampar.

Begitu melihat RS, bocah perempuan itu langsung berteriak histeris dan menunjuk RS sebagai pelaku yang mencabulinya.

"Semalam orangtua bersama korban pencabulan di Bengkong datang ke polsek. Begitu melihat pelaku, korban tersebut berteriak dan mengatakan kalau RS pelakunya," ujar Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Andi Sofian, Jumat (19/2/2016).

Dalam dua kasus tersebut, modus yang dilakukan pelaku dengan membujuk dengan menawarkan uang sejumlah Rp 50 ribu terhadap korban agar ikut dengan alasan pindahan.

Namun, waktu kejadian di Bengkong, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna biru, sedangkan saat kejadian di Bukit senyum, pelaku menggunakan mobil rental.

"Pelaku mengakui kalau sepeda motor itu sudah ia jual," papar Kanit Andi.

Pada awalnya, pelaku tidak mengaku dan hanya baru sekali melakukan perbuatan tersebut. Tapi setelah korban didatangkan, barulah ia mengakui perbuatannya, karena tidak bisa mengelak lagi setelah korban menunjuk dan menuding pelaku.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews