Pelindo I Karimun Gandeng Jaksa, Penunggak Miliaran Buru-buru Bayar

Pelindo I Karimun Gandeng Jaksa, Penunggak Miliaran Buru-buru Bayar

Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun yang dikelola Pelindo I. (Foto: Istimewa/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satu per satu mitra PT (Persero) Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, membayar tunggakan sebesar Rp6,4 miliar.

Manajer Bisnis PT (Persero) Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Tanjungbalai Karimun Junaidi memaparkan ada 5 mitra Pelindo telah menyicil Rp6,4 miliar dari total tunggakan sekitar Rp11 miliar.

Sebelumnya ada sekitar 9 perusahaan yang menunggak dalam membayar jasa pelayaran.

Diantaranya piutang perusahaan pengguna jasa, termasuk jasa labuh kapal di pelabuhan ship to ship (STS) transfer dibayar atau diselesaikan di luar pengadilan.

"Tunggakan sudah dibayar sekitar 70 persen,'' ujar Junaidi, Kamis (18/2). 

Sebelumnya, Pelindo I kesulitan melakukan penagihan penunggakan tersebut. Namun setelah memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, satu per satu mitra Pelindo mulai keder.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tanjung Balai Karimun Oktoni D Marpaung mengatakan, hanya tinggal 2 perusahaan lagi dalam tahap pelunasan.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews